Begini Penjelasan Asisten II Pemprov Sulsel Terkait Pemberhentian Tiga Direksi Perseroda

  • Bagikan
Kantor Gubernur Sulsel (int)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabar diberhentikannya tiga direksi PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) merupakan penilaian dari Komisaris Andi Tenri Abeng.

Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari menyatakan, pemberhentian itu merupakan hasil evaluasi komisaris PT SCI.

"Memang betul ada pergantian. Karena memang hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Komisaris PT SCI. Itulah dilakukan pergantian beberapa direktur, dan itu tidak semua. Ada satu masih bertahan," jawab Ichsan, Rabu (28/2/2024).

Ia menyampaikan, terkait dengan Surat Keputusan Pemberhentian itu juga merupakan surat keputusan yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Ia mengungkapkan, keputusan tersebut berdasarkan penilaian-penilaian objektif Komisaris, yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dari PT SCI Perseroda ini.

"Penilaian tentu oleh Komisaris, yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan dari Pj Gubernur Sulawesi Selatan," kata Ichsan.

Untuk Informasi, Tenri Abeng dipilih sebagai Komisaris PT SCI Sulsel oleh Pj Gubernur Sulsel pada Rabu, (10/1/2024) lalu. Sekaligus sebagai Ketua Komite Ekonomi Sulawesi Selatan atau disingkat KESS. (Abu/B)

  • Bagikan