12 Korban Kecelakaan KM 58 Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Segini Besarannya

  • Bagikan
kecelakaan tol jakarta cikampek

RAKYAT SULSEL .CO - Sebanyak 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp50 juta.

Santunan itu nantinya akan diserahkan ke keluarga korban atau ahli waris.

Demikian disampaikan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanna.

“Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta,” kata Dewi, Selasa, 16 April 2024.

Dewi menyampaikan, penyerahan santunan bisa dilakukan dengan cepat sebab data para korban sudah diterima lebih awal.

Tim Jasa Raharja akan melakukan survei kepada para ahli waris untuk melengkapi berkas dokumen.

“Ketika hasil DNA sudah keluar, kemudian dilakukan klarifikasi dengan keluarga, kami secara sistem sudah melakukan transfer, karena kami secara sistem sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris,” ujar Dewi.

Sebelumnya, Polri berhasil identifikasi 12 korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.

Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan mereka teridentifikasi berdasarkan beberapa data yang diterima pihaknya dari para keluarganya.

Berikut data korban kecelakaan maut itu yang teridentifikasi.

  1. Jenazah telah teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.
  2. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/01, Cocok dengan data Am No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan, usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan Dna.
  3. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/02, cocok dengan data Am No 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-Laki, Usia 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, Berdasarkan Dna.
  4. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/03, cocok dengan data Am No 03 teridentifikasi sebagai Aisya Hasna Humaira, perempuan, usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, berdasarkan Dna.
  5. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/04, cocok dengan data Am No 06 teridentifikasi sebagai Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, usia 14 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan Dna.
  6. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/05, cocok dengan data Am No 09 teridentifikasi berdasarkan Dna. sebagai Ukar Karmana, laki-laki, usia 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis,
  7. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/06, cocok dengan data Am No 05 teridentifikasi berdasarkan Dna sebagai Zihan Windiansyah, laki-laki, usia 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis.
  8. Jenazah Nomor Pmo22/Dvi-Km58/07, cocok dengan data Am No 07 teridentifikasi sebagai Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, usia 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan Dna.
  9. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/08, cocok dengan data Am No 01 teridentifikasi sebagai Nina Kania, perempuan usia 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
  10. Jenazah Nomor Pmi022/Dvi-Km58/09, cocok dengan data Am No 12 teridentifikasi sebagai Ahim Romansah, laki-laki, usia 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan Dna.
  11. Jenazah Nomor Pa/022/Vikm5 1, cocok dengan data Am No 08 teridentifikasi sebagai Rizki Prastya, Lak-Laki, usia 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan Dna.
  12. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/11, cocok dengan data Am No 11 teridentifikasi sebagai Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, usia 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan Dna. (fin/raksul)
  • Bagikan