Penilaian MCP dan SPI oleh KPK, Pemkab Sinjai Raih Peringkat Ketiga

  • Bagikan

SINJAI, RAKYATSULSEL- Pemerintah Kabupaten Sinjai meraih peringkat ketiga setelah Pemprov Sulsel dan Makassar pada penilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) seluruh pemerintah provinsi dan daerah di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun secara nasional, Pemerintah Kabupaten Sinjai berada pada peringkat ke-280. Adapun Nilai MCP Kabupaten Sinjai adalah 81,43 dan nilai SPI 75,5.

Hal itu diketahui setelah Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, A. Adeha Syamsuri mengikuti Monitoring MCP dan SPI Tahun 2023 oleh KPK di Aula Merah Putih KPK Lantai 16, Jakarta, Kamis, (18/04).

Terkait capaian tersebut, Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah mengapresiasi kinerja jajarannya terutama Inspektorat Sinjai dalam melakukan mitigasi atas risiko korupsi.

"Alhamdulillah nilai MCP Sinjai adalah 81,43 dan nilai SPI 75,5. Kita peringkat ketiga di Sulawesi Selatan," tulis Pj. Bupati T.R Fahsul Falah.

Ia pun meminta seluruh jajarannya agar tetap mempertahankan indikator yang sudah baik dan mengevaluasi indikator yang menjadi kelemahan.

"Nilai yang diberikan KPK ini jangan membuat kita berpuas diri. Mari terus wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pintanya.

Diketahui, ada delapan area pengukuran MCP berdasarkan data KPK diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Sedangkan untuk SPI terdapat tujuh elemen pengukuran di antaranya transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi. (Adv).

  • Bagikan