KPU Luwu Utara Batasi Pendukung Paslon Saat Mendaftar 

  • Bagikan
Ketua dan Koordinator Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Luwu Utara Hayu Pandi dan Mahsyar (Foto: Abdul Aziz)

MASAMBA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara membatasi jumlah pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati yang akan mendaftar mulai tanggal 27 - 29 Agustus 2024. 

"Paslon hanya diperkenankan membawa 75 orang pendukung," ungkap Koordinator Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Luwu Utara, Mahsyar saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (28/8).

Dikatakan, 75 pendukung tersebut dibagi  dua kelompok terdiri 25 orang masuk ke ruang penerimaan pendaftaran dan 50 orang menunggu di bawah tenda halaman kantor KPU Luwu Utara. 

"75 orang pendukung Paslon ini akan diberikan tanda pengenal sebelum memasuki area kantor KPU Luwu Utara melalui LO," katanya. 

Prosesi penerimaan seremoni penerimaan Paslon akan disambut pengalungan sarung oleh Ketua KPU Luwu Utara selanjut di persilahkan memasuki ruang pendaftaran sekaligus menyerahkan berkas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim verifikator. 

"Berkas Paslon yang diajukan partai politik dan atau gabungan partai politik yang  dinyatakan memenuhi persyaratan akan diberikan pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," paparnya. 

Dikatakan, ada tiga rumah sakit di Sulawesi Selatan yang bersedia melakukan kerjasama dalam pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati/Wakil Bupati adalah RS Universitas Hasanuddin (Unhas), RS Labuang Baji dan RS Regional Dr Wahidin Sudirohusodo. 

"KPU Luwu Utara, memutuskan Paslon Bupati/Wakil Bupati pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS Unhas bersama dengan 10 Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan," paparnya. 

Seusai melakukan pendaftaran lanjut Mahsyar, Paslon dipersilahkan menuju ke ruang konferensi Pres yang telah disiapkan KPU Kabupaten Luwu Utara. 

Rencananya Paslon A Abdullah Rahim - Jumail Mappile bertagline AMANJI akan mendaftar ke KPU Luwu Utara, Kamis (29/8) pukul 15.30 Wita. 

"Berdasarkan surat penyampaian yang kami (KPU) terima baru satu Paslon yaitu AMANJI akan mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8) pukul 15.30 Wita," jelasnya. 

Sementara Sekretaris  Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Luwu Utara, Nasaruddin Syafar membenarkan rencana pendaftaran Paslon AMANJI tersebut. 

"Insha Allah, kami bersama partai pengusung lainnya akan bersama-sama ke KPU Luwu Utara mendaftarkan Paslon AMANJI, pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 Wita," ungkapnya. 

Nasar, mengajak para pendukung dan simpatisan yang tidak mengantar ke KPU Luwu Utara bisa menyaksikan prosesi pendaftaran melalui live streaming yang di siarkan langsung dari KPU Luwu. 

"Silahkan tonton prosesi pendaftaran di KPU Kabupaten Luwu Utara melalui live streaming," ajaknya. (Abdul Aziz)

  • Bagikan