MAMUJU, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengesahkan APBD perubahan tahun 2024, dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Senin malam (9/9/24).
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Asisten Pemprov Sulbar Muhammad Jaun, dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua Usman Suhuriah.
“Setelah ditandatangani apa yang menjadi penjelasan Pj Gubernur dalam naskah APBD Perubahan yang saya bacakan bahwa seluruh OPD mempercepat realisasi anggarannya,” ucap Asisten Pemprov Sulbar Muhammad Jaun.
Realisasi anggaran OPD dipercepat tanpa meninggalkan kualitas, sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan.
“Jadi dimaksimalkan sebaik mungkin, yang jelas arahan Gubernur dipercepat dan dilaksanakan sesuai perencanaan,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, menyampaikan dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran.
“Karena anggaran juga tidak ada, pergeseran anggaran itu hanya di Dinas saja. Jadi kita harapkan OPD bersangkutan segera memproses penganggarannya,” ungkap Suraidah.
Selain itu, APBD Perubahan ini juga persiapan dalam menyambut HUT Sulbar ke-20, termasuk persiapan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.
“Saya berharap OPD yang diberikan amanah segera menjalankan anggarannya agar serapannya tepat waktu,” paparnya. (Sudirman)