Lima Perampok Gudang Diamankan Polisi di Palu

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – lima orang kawanan perampok di salah satu gudang di Kota Makassar terletak di Jalan Ir. Soetami berhasil dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Kawanan perampok inisial HA (37 tahun), RA (52), PS (45 tahun), AI (37), dan JB (40) diamankan di tempat persembunyiannya, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis 11 Maret 2022 lalu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, membenarkan hal tersebut. Kata dia, dalam melancarkan aksinya, kelima orang ini disebut masuk ke gudang lalu menyekap sekuriti. Kemudian masuk dalam kantor lalu merusak brangkas secara paksa dengan menggunakan palu dan linggis.

Hasil pemeriksaan awal, kawanan perampok ini ternyata sudah ahli. Termasuk melumpuhkan penjagaan dengan cara disekap.

“Masih pengembangan karena pelaku adalah spesialis pembobolan antar provinsi. Sehingga ada kemungkinan TKP lain. Dia (Perampok) ini dari luar (provinsi) masuk ke provinsi lain dan masuk ke Makassar,” sebutnya.

Dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya, mereka mengakui telah mengambil tujuh buah cincin emas, empat pasang anting emas, tiga kalung emas beserta liontinnya, dua gelang emas, empat keping emas, tiga unit handphone, lima dompet, dua unit laptop.

“HA mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dan mengambil uang sebanyak Rp25 juta beserta emas 10 gram,” ungkapnya.

Sementara RA membenarkan telah mengambil uang sebanyak Rp20 juta beserta emas sepuluh gram. Emas itu kemudian dijual seharga Rp 8,7 juta. PS mengakui telah mengambil uang sebanyak Rp25 juta beserta emas 25 gram.

Kemudian, AI mengakui mengambil uang sebanyak Rp20 juta beserta emas sepuluh gram lalu menjualnya seharga Rp8 juta, dan JB mengakui telah mengambil uang sebanyak Rp25 juta beserta emas 50 gram.

Atas tindakannya, mereka dijerat Pasal 363 ayat 3 E, dengan ancaman hukuman badan delapan tahun penjara. (Isak)

  • Bagikan