Polda Genjot Penyelidikan Kasus Infrastruktur Pariwisata di Toraja Utara

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel diam-diam terus menginvestigasi kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di Kabupaten Toraja Utara (Torut). Proyek mangkrak itu terletak di dua lokasi yaitu di Lolai dan Bori.

Hal itu terlihat dari beberapa gambar yang diperlihatkan Dirkrimsus Polda Sulsel Komisaris Besar Widoni Fedri. Gambar itu merupakan hasil dokumentasi pihaknya di lokasi proyek tersebut.

“Tunggu saja hasil penyelidikannya,” kata Widoni melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/3/2022).

Widoni mengatakan dalam proses penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak akan melibatkan pihak-pihak lain seperti tim ahli sebab BPK RI nantinya yang akan langsung menghitung nilai kerugian atas proyek tersebut.

Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel, Komisaris Fadli bahwa timnya telah melakukan pengecekan di lokasi proyek sehingga kasus ini akan masuk dalam tahap penyelidikan.

“Sudah pengecekan di lapangan,” ucap Fadli.

Proyek tersebut diusut karena pekerjaannya diduga mangkrak oleh rekanan proyek PT QMJ, yang berasal dari Kalimantan Timur. Anggaran proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dengan pagu sebesar Rp50 miliar.

Proyek itu pernah dikeluhkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong saat mengunjungi lokasi tersebut. Menurut dia, proyek itu dikerjaan secara amburadul.

Frederik menyampaikan sejumlah fakta yang diduga sebagai pemicu mangkraknya proyek itu. Salah satunya adalah proses pengerjaan yang diduga sudah dipindahtangankan hingga tiga kali.

Mangkraknya proyek ini disebut Frederik sangat berdampak pada masyarakat Toraja Utara. Oleh karena itu, ia meminta agar masalah ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).

“Saya tidak tau lagi siapa yang mengerjakan proyek itu terakhir kali. Seandainya proyek ini diawasi dengan baik pasti tidak mangkrak. (cr3)

  • Bagikan