IAS Jadi Saksi Pernikahan Anak Mantan Ketua DPRD Jeneponto

  • Bagikan
Ilham Arief Sirajuddin (IAS) hadir sebagai saksi pernikahan anak mantan Ketua DPRD Jeneponto, Alamzah Mahadi Kulle di Kompleks Wisata Boyong, Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Minggu (17/7/2022).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO - Politikus Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) didaulat menjadi saksi pernikahan Mutmainna Muamaliah Alamzah, anak dari mantan Ketua DPRD Jeneponto, Alamzah Mahadi Kulle di Kompleks Wisata Boyong, Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Minggu (17/7/2022).

Akad nikah tersebut dihadiri sejumlah tokoh Sulawesi Selatan. Selain IAS, saksi dalam pernikahan itu yakni mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Guntur Laupa dan mantan Wakil Bupati Takalar, Andi Makmur Sadda.

Mutmainnah dipersunting oleh Efendi Alqadri Mulyadi. Pengantin pria itu merupakan anak mantan Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu alias Karaeng Tinggi. Politikus Partai Demokrat itu mempercayakan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Andi Fakhsarie Radjamilo, serta Andi Syaiful Mustamu atau Karaeng Moncong, sebagai saksi.

Pesta akad nikah sekaligus menjadi ajang bertemunya tokoh politik Kabupaten Jeneponto. Selain para tokoh yang berstatus saksi nikah, tokoh politik lain yang hadir di antaranya anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos, mantan calon bupati Jeneponto, Tahal Fasni alias Karaeng Sutte.

Tampak juga kader Partai Gerindra yang juga Ketua DPRD Jeneponto, Aripin serta sejumlah legislator Jeneponto dari berbagai fraksi. Dalam kesempatan itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyinggung besarnya perhatian IAS kepada masyarakat Turatea saat menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

Usai akad nikah, resepsi Efendi-Mutmainnah kemudian dilanjutkan di kediaman Mulyadi Mustamu, di Kecamatan Bangkala. Adapun resepsi keluarga besar Alamzah rencananya akan digelar di Makassar pasa 23 Juli. (*)

  • Bagikan