DPRD Sulsel Minta Gubernur Segera Teken Pergub ASK

  • Bagikan
Puluhan drivel ojek online meminta kepada DPRD agar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penandatanganan Peraturan Gubenur (Pergub) penyesuaian tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) saat Rapat Dengar Pendapat di gedung Towe DPRD Sulsel, Rabu (9/11). (A/Fahrul)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel meminta Gubenur Sulsel meneken Peraturan Gubernur (Pergub) penyesuaian tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).

"Ya Gubernur lah siapa lagi? Itu lah yang kami minta untuk segera ditandatangani (Pergub) karena sudah ada kajiannya. Apa lagi? Padahal teknisnya tinggal ditandatangani," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Azhar Arsyad usai menerima komunitas driver online di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (9/11).

Azhar Arsyad mengatakan, pergub ini sudah lama dinantikan oleh para driver ojol. Sehingga, disinilah peran pemerintah harus hadir mendengar curhatan masyarakat atau warga.

"Terlalu lama dikaji, dikaji, dikaji akhirnya tidak ada penyelesaian. Bayangkan mereka sudah menunggu hampir satu tahun dan sampai sekarang belum ada keputusan," tegasnya.

"Kasihan juga kita ini selalu RDP tapi tidak pernah ada upaya untuk menyelesaikan dari pihak eksekutif," tambahnya.

Sementara, Ketua Gabungan Komunitas Driver Online, Herman Mustafa berharap ada penyesuaian tarif.

"Karena kan dasar-dasar untuk penyesuaian tarifnya sudah ada. Ada peralihan premium ke pertalite, itu kan ada berapa rupiah. Kemudian ada kenaikan lagi ke angka Rp10 ribu. Persentasenya sudah berapa itu," katanya.

  • Bagikan