Bantuan Pokir DPRD Jeneponto Diduga Diperjual Belikan

  • Bagikan
Ilustrasi

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Pelaksanaan proyek pokok pikiran atau Pokir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022 diduga berbau praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan pengakuan salah satu kelompok tani di Kab. Jeneponto ke Rakyat Sulsel, diketahui bahwa terdapat praktik jual beli barang bantuan Pokir berupa alat-alat pertanian, diantaranya hand traktor oleh sejumlah oknum anggota dewan.

"Yang bermohon adalah kelompok tani saya, yang terdaftar sebagai penerima bantuan adalah kelompok tani saya, tapi saat bantuan hand traktor tiba, itu malah dijual oleh oknum anggota dewan ke orang lain, sang pembeli hanya memberi kami uang dua jutaan, karena katanya mahal dia belikan sama oknum tersebut, terus saat inspektoral turun memeriksa barang bantuan, saya diminta disuruh foto bersama hand traktor, karena saya yang atas nama penerima," jelas Ketua Kelompok Tani yang berinisial BL, Sabtu (25/2/2023) malam.

Lebih jauh, BL mengungkapkan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan kelakukan oknum anggota dewan yang tidak jadi memberikan bantuan kepada kelompok taninya.

"Saya ini adalah timnya, saya juga yang kerja keras carikan dia suara, tapi entah kenapa hand traktor itu dijual ke orang lain, kalau memang mau dijual, saya juga bisa beli ji. Kalau yang saya tahu ada dua hand traktor yang dia (oknum anggota dewan) jual ke orang, saya tidak tahu kalau yang lain," tambahnya.

Selain Pokir hand traktor, proyek Pokir lainnya berupa bagunan fisik yang pelaksanaannya dititip pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto juga tak lepas dari dugaan praktik KKN, lantaran proyek fisik tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang dikehendaki oleh oknum anggota dewan, bahkan kontraktor tersebut adalah keluarga terdekat dari oknum tersebut.

"Untuk 2022 kemarin, di bidang saya ada 13 pengerjaan, kalau saya pribadi tidak ada intervensi oleh mereka (oknum anggota dewan), tidak tahu kalau bidang lain. Ya, ada yang proyeknya dikerjakan oleh anak menantu ponakan oknum anggota dewan," jelas salah satu pejabat Dinas PUPR Jeneponto saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel. (*)

  • Bagikan