Ngopi Santai Bareng Awak Media, BPJS Kesehatan Bone Bahas Soal Ini

  • Bagikan
Suasana Ngopi Santai BPJS Kesehatan Cabang Bone dan Awak Media, Jumat (3/3)

BONE, RAKYATSULSEL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bone menggelar ngopi santai bareng awak media di Buner Cofee, Jl Makassar, Jumat (3/3).

Pada pertemuan itu, BPJS Kesehatan menyampaikan proses pelaksanaan Program JKN yang telah berlangsung di Kabupaten Bone, sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan para awak media di Bumi Arung Palakka.

Ketua BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, Indira Azis menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh awak media yang sudah membantu pemberitaan mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone.

Indira Azis juga menjelaskan keberhasilan Kabupaten Bone meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada program JKN dan hingga Februari 2023, Pemkab Bone telah mendaftarkan 266.801 jiwa masyarakatnya menjadi peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bone dan menjadi yang terbesar se-provinsi Sulawesi Selatan.

Ia juga menjelaskan kondisi kepesertaan JKN aktif di Bumi Arung Palakka, dimana segemen peserta yang mendominasi di Kabupaten Bone sebagian besar adalah PBI-JK dan PBPU dari Pemda Bone dimana iuran keduanya bersumber dari APBN dan APBD.

Selebihnya terbagi ke beberapa segmen seperti Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Pekerja dari Badan Usaha (PPU BU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri dan bukan pekerja yang berasal dari pensiunan ASN, TNI, Polri

Olehnya itu, kata Indira Azis untuk menjadi peserta dan mendapatkan penjaminan Program JKN KIS ada syaratnya yakni Terintegrasi dan aktif KTPnya, Ikut Prosedur, manfaat yang diberikan yang dicover JKN (Benefit Dijamin), dan Hak Kelas III.

"Jadi dengan adanya UHC ini maka tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Bone yang tidak dapat dilayani selama memenuhi persyaratan atau ikut prosedur. Sekarang ini peserta JKN yang ingin berobat di Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) cukup memperlihatkan KTP ataupun KK sudah dapat dilayani," tegas Indira Azis.

"Terima kasih kepada semua awak media dan stakeholder serta mitra BPJS Kesehatan dan Pemda Bone yang selama ini telah menjalin kerjasama membantu BPJS Kesehatan," pungkasnya. (Enal/A)

  • Bagikan