Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel Lamban, Novel Baswedan: Pemberantasan Harus Dimulai dari Aparat Hukum

  • Bagikan
Novel Baswedan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menyoroti penanganan sejumlah kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh aparat penegak hukum baik di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, hingga di tingkatan Pengadilan. 

Hal tersebut disampaikan saat berkunjung ke Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis siang (10/8/2023). 

Dalam pemaparannya, Novel Baswedan mengatakan, sejatinya pemberantasan tindak pidana korupsi harus dimulai dari internal aparat penegak hukum. Namun faktanya hari ini aparat penegak hukum juga cenderung korup.

"Saya selalu menyampaikan pemberantasan korupsi itu idealnya dari penegak hukum, karena faktanya penegak hukum itu memang korup sekali, itu fakta," ujar Novel Baswedan. 

Novel Baswedan yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakasatgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Polri juga menyampaikan, khusus di tubuh aparat penegak hukum sendiri masih banyak yang perlu diperbaiki dalam penindakan pelaku korupsi. 

"Idealnya memang di Polri masih banyak yang harus diperbaiki, bukan hanya Polri, Kejaksaan juga, Pengadilan, atau lembaga permasyarakatan juga," terangnya.

Lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi yang ditangani kepolisian juga disebut turut menjadi perhatian Kapolri.

Termasuk kasus korupsi yang ditangani Polda Sulsel seperti kasus BPNT Covid-19 dari Kementerian RI dan sejumlah kasus lainnya yang masih mandek.

"Tentunya dari pimpinan Polri tidak senang dengan kondisi itu, dia juga mau melakukan perubahan tapi memang kan dilihat ada bagian-bagian khususnya," kata Novel Baswedan.

Terakhir, dia meminta seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam penuntasan kasus korupsi. Termasuk melaporkan kinerja aparat penegak hukum jika dalam proses kinerjanya terdapat masalah. 

"Kita bicara satu persatu, ada kasus Bansos dan lain-lain, kalau ada kasus seperti itu (mandek) yah didorong misalkan di pemerintahan, dibicarakan di akademisi, masyarakat sipil anti korupsi, laporan ke pengawasannya, biar tau kalau lembaga itu diawasi. Semoga dengan peran yang kita lakukan kita bisa mendorong agar ada perubahan menjadi jauh lebih baik, tentunya itu harus di mulai," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan