Gelar Seminar, Kota Palopo Menuju Pusat Kawasan Ekonomi Terpadu di Luwu Raya

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza mewakili Penjabat Wali Kota menghadiri kegiatan Seminar Akhir Strategi mewujudkan Kota Palopo Sebagai Pusat Kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya digelar di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 25 Oktober 2023.

PALOPO, RAKYATSULSEL - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota menghadiri kegiatan Seminar Akhir Strategi mewujudkan Kota Palopo Sebagai Pusat Kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya. Kegiatan digelar di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 25 Oktober 2023.

Kepala Balitbangda Kota Palopo, Sitti Baderia menyampaikan, pesatnya Pertumbuhan kota dan wilayah kabupaten se Luwu Raya perlu direncanakan agar terjadi keharmonisan dan interkoneksitas wilayah dengan baik.

"Kita mengharapkan kelak dari penelitian ini akan mengeluarkan strategi yang tepat sehingga peran Kota Palopo sebagai pusat ekonomi terpadu di Luwu Raya betul-betul dapat terwujud," kata dia.

Sementara, kata Sekda bahwa kebijakan penataan ruang ditujukan untuk mewujudkan kualitas tata ruang yang semakin baik dengan kriteria aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022-2041 dan Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Palopo tahun 2022-2041. Untuk itu maka kedua peraturan tersebut harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri atas proses pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan," jelasnya.

Lanjut dia, pembangunan Kota Palopo sebagai bagian integral dari pembangunan regional dan nasional pada hakikatnya merupakan suatu proses yang bersifat integratif, baik dalam tataran perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian yang dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu maka Pemerintah merencanakan pembangunan kawasan strategis sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor, menarik investasi domestik dan asing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan kawasan strategis tersebut di antaranya berupa penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Salah satunya seperti Kawasan strategis provinsi merupakan bagian wilayah provinsi yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup wilayah provinsi di bidang ekonomi, sosial budaya, sumber daya alam, teknologi tinggi dan lingkungan hidup. Demikian halnya dengan kawasan ekonomi terpadu Luwu Raya ini. (*)

  • Bagikan