Oknum Kades dan Kadus di Desa Kaluku Jeneponto Resmi Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar saat melaporkan oknum Kepala Desa Kaluku dan sejumlah aparat desa, ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Sebanyak delapan orang aparat pemerintah desa di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/11/2023) siang, secara resmi dilaporkan ke Polres Jeneponto oleh Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan.

Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto, yang diterima langsung oleh pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi.

Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar kepada Rakyat Sulsel, mengungkapkan bahwa yang dilaporkannya kali ini adalah oknum Kepala Desa Kaluku dan sejumlah aparat desa, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Yang kita laporkan adalah enam orang kepala dusun dan satu orang Kaur (kepala urusan), terkait dugaan pemalsuan dokumen atau menggunakan ijasah orang lain untuk diangkat menjadi aparat pemerintah desa. Untuk oknum kepala desanya kita laporkan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan," kata Hasan Anwar.

Selain itu, Hasan Anwar juga berharap pihak kepolisian untuk secepatnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang- orang terlapor.

"Kita berharap pihak kepolisian agar secepatnya memanggil dan memeriksa para terlapor, dan kami percaya pihak kepolisian bekerja secara profesional, walaupun satu orang diantara terlapor ada yang merupakan oknum ibu Bhayangkari," tutup Hasan Anwar. (Zadly Kr Rewa)

  • Bagikan