BPTD Kelas II Sulsel Normalisasi Kendaraan Odol di Bantaeng

  • Bagikan
Suasana normalisasi angkutan darat Over Dimensi dan Over Loading (Odol) di Lapangan Hitam, Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan normalisasi angkutan darat Over Dimensi dan Over Loading (Odol) di Lapangan Hitam, Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng, Rabu (10/1).

Sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, BPTD Kelas II Sulawesi Selatan terus menunjukkan keseriusannya dalam memberikan sosialisasi dampak dari kendaraan Odol tersebut.

"Kami laksanakan kegiatan untuk memberikan sosialisasi kepada pengusaha angkutan tentunya, dimana kendaraan over loading dan over dimensi ini merupakan kendaraan yang seharusnya tidak beroperasi dijalan raya," kata Kepala BPTD kelas II Sulsel, Bahar.

Bahar juga menyampaikan saat ini salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan Odol. "Hampir sekitar 70 persen kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan Odol tersebut, ada yang rem blong dan sebagainya," kata dia.

Saat ini dalam wilayah kerja BPTD Kelas II Sulsel terdapat 8 jembatan timbang yang aktif setiap hari melakukan penegakan hukum kendaraan Odol. Dia juga menjelaskan penindakan dilapangan melakukan sosialisasi, transfer muatan bahkan memutar arah kendaraan odol untuk memberikan efek jerah kepada sopir dan pengusaha.

"Kendaraan yang over loading dan over dimensi kita kembalikan ketempat semula sehingga memberikan efek jerah bagi pengemudi dan pengusaha tersebut,"kata dia. 

Tak main-main Bahar juga mengatakan, dalam penegakan hukum berkerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan akan melaksanakan P21 di Pasal 277.

"Bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan adakan P21 di pasal 277, kurungan satu tahun dan denda 20 juta itu bisa kami laksanakan dan itu sudah kami laksanakan dibeberapa daerah," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi mengatakan dampak odol sangat luar biasa sehingga menurutnya kepolisian di wilayah hukum Bantaeng khususnya satuan lalu lintas akan terus bersinergi pihak terkait untuk meminimalisir dampak Odol.

"Upaya kami dilapangan dalam sentuhan hukum pasti kami akan menyesuaikan aturan, kami tegakkan supaya dampak itu bisa kita meminimalisir," kata dia.

Dia juga mengatakan dalam pendekatan awal mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dampak odol sangat membahayakan.

"Yang jelas utama upaya pendekatan awal, sosialisasi edukasi kemudian sentuhan pada masyarakat untuk paham bahwa odol ini sangat membahayakan bagi kita semua," kata dia. (Jet)

  • Bagikan