Andi Damisnur: ASN Harus Tetap Netral, Meski Punya Hak Suara

  • Bagikan
Irjen Pol. (Purn) Andi Damisnur

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tetap netral dalam mendukung pasangan calon Presiden (Capres) maupun calon legislatif (Caleg).

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa pejabat non-ASN diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kampanye, walaupun hal ini terbatas pada pimpinan ASN, terutama para menteri.

Irjen Pol. (Purn) Andi Damisnur, Ketua Pemenangan Daerah (TPD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Sulsel, menegaskan bahwa ASN harus tetap netral sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua ASN seharusnya bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam kampanye, meskipun mereka tetap memiliki hak suara," ujarnya.

Terkait dugaan bahwa ASN mungkin diperintahkan untuk mendukung paslon nomor urut 2, Andi Damisnur menyatakan bahwa hal tersebut sulit dibuktikan dan hanya sebatas rumor.

"Tidak ada bukti konkret mengenai hal itu, hanya sebatas omongan belaka," jelasnya. (Fahrullah/A)

  • Bagikan