Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat, Disdukcapil Mamuju Hadirkan Aplikasi IKD

  • Bagikan
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kabupaten Mamuju Nailan Multasim (Foto: Sudirman/Rakyatsulsel)

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan  menghadirkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Diketahui, Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kabupaten Mamuju, Nailan Multasim mengatakan, Indentitas Kependudukan Digital (IKD) ini untuk mempermudah kepada masyarakat khususnya warga mamuju.

"Masyakarat dapat mengakses layanan pemerintah dan swasta tanpa harus datang ke kantor atau mengurus berbagai dokumen fisik," terang Nailan, Jumat  (19/4/24).

Menurutnya, masyarakat juga dapat melalukan pengajuan layanan yang dapat memberikan keuntungan terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses ke kantor Dukcapil setempat.

"Pembuatan Identitas Kependudukan Digital sangat mudah cukup membawa KTP Elektronik, memiliki email dan mempunyai smartphone atau android, nanti kami bantu pengisiannya, dengan adanya IKD ini untuk mempermudah segala urusan yang menyangkut identitas, karena melalui ini semua mudah di akses tanpa membawa KTP Elektronik yang cetak, tapi cukup bawa smartphone," pungkasnya. (Sudirman)

  • Bagikan