KPU Enrekang Buka Tanggapan Masyarakat Soal Calon PPK yang Terindikasi Anggota Parpol

  • Bagikan
Sekretariat KPU Enrekang

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Enrekang memasuki tahapan tes Computer Assisted Test (CAT).

393 peserta yang terdaftar dibagi menjadi 8 sesi yang masing-masing akan diisi 50 peserta, kecuali sesi 8 hanya akan diikuti 43 peserta.

Terdata sampai sesi keenam, ada 19 peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tahap seleksi. 

Ketua KPU Enrekang, Haslipa menuturkan bahwa peserta yang tidak hadir, otomatis dinyatakan tidak lolos dan sampai hari kedua ini, proses tes CAT tidak mengalami kendala berarti.

"Ini sudah masuk sesi ketujuh, di sesi pertama memang sempat mengalami masalah terkait jaringan tetapi semua segera teratasi dengan cepat," kata Haslipa saat diwawancarai, Rabu (7/12)

Adapun kendala jaringan yang sempat melambat, lanjut dia, tidak merugikan peserta karena waktunya otomatis menyesuaikan dan tidak mengurangi durasi waktu peserta. 

Dijelaskan Haslipa, bahwa nilai hasil tes langsung ditempelkan di luar ruang ujian sesaat setelah peserta selesai mengerjakan soal. 

"Nantinya, peserta akan dirangking 15 nilai tertinggi perkecamatan yang akan masuk pada sesi berikutnya, yaitu tes wawancara. Peserta yang lolos akan kami umumkan besok secara serentak," kata Haslipa.

Haslipa mengungkapkan, pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait calon PPK yang terindikasi sebagai anggota partai politik.

"Masyarakat bisa mengirimkan tanggapan lewat email maupun datang langsung ke KPU dan masyarakat yang memberi tanggapan akan kami jaga kerahasiaan datanya," tutur Haslipa. 

Ketika sudah bertugas, lanjut dia, dan terindikasi terlibat partai berdasarkan aturan, pihaknya akan menjalankan proses yang telah ada. 

"Harus ada prosesnya, KPU akan masuk pada tata kerjanya, harus ada bukti. Jadi jika ada tanggapan, kami akan memanggil dan mengklarifikasinya. Kalau memang terbukti, akan di PAW," pungkasnya. (Fadli)

  • Bagikan