Parpol Non Parlemen Terbuka Dapat Kursi Tingkat Daerah

  • Bagikan
Manajer Strategi Jaringan Suara Indonesia (JSI), Nursandy Syam

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemilu 2019 lalu beberapa peserta Pemilu tak mampu lolos ambang batas 4 persen. Namun tetap memperoleh kursi di tingkat Kabupaten/kota maupun Provinsi.

Seperti Perindo dan Hanura, dua partai ini memiliki satu kursi di DPRD Provinsi maupun di Kabupaten/kota. Begitu juga Partai Bulan Bintang (PBB).

Manajer Strategi dan Operasional Jaringan Suara Indonesia (JSI) Nursandy Syam Peluang bagi parpol kecil dan berstatus baru untuk meraih kursi di level DPRD Kab/Kota pada pemilu 2024 tetap terbuka.

Seperti Partai Bulan Bintang (PBB) yang memang punya kursi di daerah sekalipun jumlahnya kecil.

"Pada level DPRD Kab/Kota, Partai PBB dan parpol lainnya terhindar dari parliamentary threshold (PT) secara nasional. Sehingga untuk meraih kursi, tak perlu menunggu apakah partainya lolos PT atau tidak," katanya.

Agar bisa lolos ambang batas kata dia semua Parpol harus menyiapkan Caleg potensial atau pendulang suara. "Perlu fokus mempersiapkan figur caleg yang bertipe petarung dan berpengaruh," ujarnya.

Jika parpol Non parlemen mampu melakukan pola rekrutmen yang baik, maka bukan tidak mungkin pada pemilu mendatang. "Bisa meningkatkan perolehan kursinya di daerah," jelasnya. (Fahrul/B).

  • Bagikan