Adu Kuat Parpol Berebut 934 Kursi se-Sulsel

  • Bagikan
Pendaftaran Parpol Dimulai

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Persaingan partai politik (parpol) di Sulawesi Selatan dipastikan berjalan sengit. Sebab, setiap Parpol peserta pemilu ingin mendominasi perolehan kursi di Pileg 2024.

Bahkan para partai politik telah memasang target cukup signifikan dengan pemetaan komposisi Bacaleg memumpuni.

Di mana pada Pileg nanti sembilan parpol parlemen dan sembilan partai non parlemen akan bersaing di Sulsel memperebutkan 6.727.892 jiwa atau 6,7 juta lebih suara dengan komposisi 910 kursi di seluruh tingkatan Kab/kota dan Provinsi.

Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) se-Sulsel capai 6.727.892 jiwa. Pemilih potensial perempuan yakni mencapai 3.450.211 orang. Sementara laki-laki hanya 3.277.681 jiwa.

Adapun rincian kursi diperebutkan di semua tingkatan. Ada 24 kursi DPR RI, 85 kursi DPRD Provinsi dan 825 kursi DPRD di 24 Kabupaten/Kota.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan untuk pemilu 2024 tak ada perubahan kursi di tingkat Provinsi dan DPR RI.

"Untuk jumlah kursi di tingkat Provinsi dan DPR RI tak berubah. Tetap sama seperti pemilu tahun lalu. Dimana kursi DPR RI 24 kursi di tiga dapil se-Sulsel dan Provinsi 85 kursi di 9 dapil," jelasnya, Senin (17/4).

Lebih lanjut Asram menyampaikan perubahan dapil dan penambahan kursi hanya di tiga Kabupaten. Masing-masing, Bantaeng, Takalar dan Luwu Timur.

"Rincianya Kabupaten Takalar yang sebelumnya mendapat 30 kursi pada 2019 bertambah menjadi 35 kursi pada Pemilu 2024, Bantaeng bertambah dari 25 menjadi 30 kursi, dan Luwu Timur mendapat kuota 35 kursi dari sebelumnya 30 kursi," jelasnya.

Asram menjelaskan penambahan jumlah kursi legislatif pada tiga daerah tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.

  • Bagikan