Adu Kuat Parpol Berebut 934 Kursi se-Sulsel

  • Bagikan
Pendaftaran Parpol Dimulai

Keputusan tersebut berdasarkan pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diterima KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 dari Dirjen Dukcapil Kemendagri

"Secara kalkulasi, hitungan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk. Hitungan berdasarkan jumlah penduduk dari penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) kepada KPU pusat," terangnya

Diketahui, untuk perebutan 24 kursi di DPR RI pemilu 2024. Adapun dapil dapil Sulsel I untuk DPR RI meliputi: Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Dapil 1 yang disebut sebagai Sulsel I mendapat alokasi 8 kursi.

Sedangkan, Dapil 2 atau Sulsel II: dengan 9 kursi meliputi Kabupaten Sinjai, Bone, Maros, Bulukumba, Pangkep, Barru, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare.

Serta Dapil 3 atau Sulsel III meliputi: Kabupaten Sidrap, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Pinrang, dan Kota Palopo. Sulsel III mendapat alokasi 7 kursi.

Lain halnya dengan pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2024: pertama Dapil Makassar A: kuota 9 kursi. Dan dapil Makassar B hanya 6 kursi, sama seperti pemilu 2019.

Untuk Dapil Sulawesi Selatan 3 meliputi Kabupaten Takalar dan Gowa mendapat 9 kursi. Dapil Sulawesi Selatan 4: terdapat 7 kursi meliputi Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto

Selanjutnya, Dapil Sulawesi Selatan 5 : 6 kursi. Terdiri dari Kabupaten Sinjai Kabupaten Bulukumba. Dan Dapil Sulawesi Selatan 6: Ada 9 kursi meliputi Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba.

Berikutnya, Dapil Sulawesi Selatan 6. Mendapat 9 kursi didalamnya ada Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru dan Kota Pare Pare.

Dapil Sulawesi Selatan 7: alokasi 7 kursi meliputi Kabupaten Bone. Sedangkan, Dapil Sulawesi Selatan 8: mendapat 7 kursi terdiri dari Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo. Dapil Sulawesi Selatan 9: alokasi 9 kursi meliputi, Kabupaten Sidrap, Pinrang, Enrekang.

Kemudian, Dapil Sulsel 10, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara alokasi 5 kursi. Terakhir dapil Sulsel 11, meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Palopo mendapat 11 kursi.

  • Bagikan