Jika Prabowo Menjadi Presiden, Bacaleg Gerindra Pastikan Pemekaran Luwu Raya Terealisasi

  • Bagikan
DISKUSI POLITIK. Suasana diskusi politik dengan wartawan di Hotel Harapan, Palopo, Minggu (2/7/2023). (Fahrullah/RakyatSulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, Aisyah Tiar Arsyad memastikan rencana pemekaran Provinsi Luwu Raya akan lebih mudah tercapai jika Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Komoditas Pasar Rakyat ini menjelaskan, moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berlaku sejak 2009 hanya dapat dicabut oleh presiden. Dengan demikian, kedekatan emosional keluarga besar Aisyah dengan Prabowo Subianto diyakini dapat membujuk Prabowo untuk mencabut moratorium DOB tersebut.

“Jika Prabowo presiden, pastinya saya sebagai kader Gerindra dan Wija to Luwu akan memperjuangkan percepatan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah agar pemekaran Provinsi Luwu Raya dapat terealisasi. Kita akan bantu pencabutan moratorium itulah yang akan saya perjuangkan jika menjadi anggota DPR nanti,” tegas Aisyah saat berdiskusi dengan wartawan di Hotel Harapan, Palopo, Minggu (2/7/2023).

Wakil Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) ini menambahkan, salah satu alasan pemerintah pusat belum merestui pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya salah satunya adalah kesiapan daerah.

“Karena itu hal pertama yang akan saya lakukan di senayan adalah bagaimana memastikan percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur di daerah pemilihan (dapil) tiga, termasuk Luwu Raya. Kondisi hari ini Luwu Tengah belum siap dari segi infrastruktur dan sumber daya ekonomi. Sebagian besar infrastruktur di Luwu Raya juga belum memadai. Akses jalan misalnya. Karena itu kita harus memperjuangkan itu dulu. Kita harus mandiri dulu, karena hanya dengan begitu maka Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya bisa terbentuk,” ucap Aisyah.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Makassar, Ridwan Fawallang menyarankan agar Aisyah memperjuangkan produk undang-undang yang mengatur pengelolaan bagi hasil tambang dengan pemerintah daerah dan CSR perusahaan untuk digunakan membangun infrastruktur yang menopang perekonomian masyarakat sekitar.

“Di Aceh dan Papua yang miskin justru masyarakat sekitar perusahaan. Dampak ekonomi yang diterima masyarakat tidak sampai. Di sinilah fungsi anggota DPR agar menghasilkan produk undang-undang yang menghadirkan lembaga atau badan resmi yang mengelola bagi hasil pertambangan, CSR perusahaan, dan lainnya agar kehadiran perusahaan industri memiliki dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Ini salah satu hal urgen yang juga perlu diperjuangkan Ibu Aisyah di DPR,” singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan