MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali dipangkas.
Awalnya, KPU Sulsel merancang anggaran sekitar Rp600 miliar, namun turun menjadi Rp415 miliar. Terbaru, anggaran tersebut kembali dipangkas menjadi Rp406 miliar. Anggaran Pilgub 2024 tersebut lebih rendah dibanding dana Pilgub 2018 lalu yang mencapai Rp456 miliar.
Sementara itu, anggaran pengawasan untuk Bawaslu juga dipangkas menjadi Rp176 miliar dari sebelumnya Rp270 miliar. Pemangkasan usulan anggaran Pilgub Sulsel itu merupakan salah satu kesimpulan dari pertemuan antara KPU, Bawaslu, dan Pemprov Sulsel, Kamis (7/7).
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, bahwa dari hasil pertemuan bersama Pemprov terjadi pemangkasan anggaran atau penurunan dari Rp270 miliar menjadi Rp176 miliar lebih.
"Perubahan sharing antara provinsi dengan Bawaslu, dimana sebelumnya anggaran kita itu Rp270 miliar lebih, setelah dirasionalkan menjadi Rp176 miliar lebih," kata Laode.
Ketua Bawaslu dua periode itu mengakui tidak keberatan dengan pemangkasan itu untuk kepentingan bersama menghadapi Pemilu mendatang.